Blitar
Desak Polda Jatim Ambil Alih Kasus Surat Palsu KPK untuk Bupati Blitar, KRPK Gelar Aksi di Mapolres
Memontum Blitar – Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Blitar, Senin (06/02/2023) tadi. Kedatangan massa, untuk menuntut agar Polda Jawa Timur, segera mengambil alih penanganan kasus tindak pidana surat palsu KPK terhadap Bupati Blitar tahun 2018. Selain itu, massa juga mendesak agar kasus-kasus lain yang terkesan mati suri, segera diusut tuntas.
Koordinator Aksi, Mohammad Trianto mengatakan bahwa beberapa kasus-kasus tersebut, diantaranya dugaan korupsi dana KONI 2015 yang telah ditetapkan lima tersangka. Lalu, dugaan korupsi pengadaan program assembly line dan tool perakitan bodi kendaraan roda 4 tahun 2010 di SMKN 1 Blitar dan lainnya.
Ditambahkannya, bahwa jika kasus besar seperti pembunuhan Brigadir J yang melibatkan petinggi Polri Irjen Sambo dan perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar yang CCTV nya telah dinyatakan dirusak dan bahkan hilang, namun dalam perkembangannya dua kasus besar tersebut semua pelaku dan aktornya bisa terungkap. Maka, kasus tindak pidana surat palsu KPK terhadap Bupati Blitar tahun 2018 dan kasus lainnya, juga harus bisa terungkap.
“Jika kasus surat palsu KPK terhadap Bupati Blitar, ini tidak segera terungkap, jangan salahkan bila masyarakat berasumsi bahwa motif dibalik surat palsu KPK adalah pembungkaman terhadap gerakan anti korupsi,” kata Mohammad Trianto.
Lebih lanjut Trianto menambahkan, selain kasus-kasus besar, polisi juga harus mengungkap kasus yang korbannya rakyat jelata. Salah satunya, kasus surat palsu KPK yang pernah menghebohkan Kabupaten Blitar beberapa tahun lalu.
“Kami mendesak, jangan hanya kasus-kasus besar yang korbannya pejabat. Namun, semua kasus yang korbannya rakyat jelata, juga jangan sampai dilupakan. Termasuk surat palsu KPK yang sempat heboh di Kabupaten Blitar yang sampai saat ini belum terungkap aktor dibaliknya. Untuk itu kami mendesak Polda Jatim agar segera mengambil alih kasus ini,” tambahnya.
Baca juga :
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
- BNN Blitar Gelar Tes Urine untuk Awak Bus di Terminal Patria
- Diduga Ada Pelanggaran Prosedur Perbankan dari Pihak BSI, Warga Blitar Tempuh Jalur Hukum
- Merasa Tertipu oleh Kontraktor di Malang, Seorang User Bakal Tempuh Jalur Hukum
- Pencarian Delapan Nelayan Hilang Dihentikan, Bupati Arifin Minta Pencarian secara Society Community
Sebelumnya, massa KRPK juga melakukan aksi di depan Mapolres Blitar Kota. Mereka menggeruduk Polres Blitar Kota, dengan membawa bunga dan piala.
Ratusan massa KRPK mendatangi Polres Blitar Kota, dengan jalan kaki sejauh 500 meter. Yaitu dari Jalan Ir Sukarno menuju Mapolres Blitar Kota di Jalan Panglima Sudirman. Mereka berorasi sambil membentangkan spanduk berukuran besar yang bertuliskan pemberian penghargaan dan apresiasi atas kinerja Polda Jatim dan Polres Blitar Kota atas penegakan supremasi hukum.
Usai berorasi, massa mendesak Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, untuk keluar menemui massa aksi. Usai keluar, mereka kemudian memberikan sebuah rangkaian bunga kepada Kapolres Blitar Kota. Selain itu, juga memberikan piala penghargaan untuk Kapolda Jatim dan Kapolres Blitar Kota.
Aksi tersebut, adalah bentuk dukungan dan apresiasi kepada Polres Blitar Kota dan Polda Jatim, atas pengungkapan kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar beberapa waktu lalu. “Ini sebagai bentuk apresiasi atas terungkapnya kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar yang berhasil mengamankan pelaku termasuk aktor intelektualnya,” terang Trianto.
Sementara itu, Kapolres Blitar Kota seusai menerima rangkaian bunga dari perwakilan massa, mengatakan jika sejak awal pengungkapan kasus tetap berjalan pada rel secara terbuka dan transparan. “Terkait penarikan kasus ke Polda, itu juga bukan karena ada sesuatu. Tetapi, agar lebih mudah proses penyelidikannya. Karena pelaku sudah menyebar ke sana-ke sini,” tegas Kapolres Blitar Kota. (jar/sit)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Tak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
- Hukum & Kriminal5 tahun
Bocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
- Berita4 tahun
Diduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
- Pemerintahan4 tahun
IGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Kapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
- Hukum & Kriminal4 tahun
Pemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
- Hukum & Kriminal4 tahun
Gergaji Jati Curian di Depan Rumah, Pria di Blitar Dibekuk Polisi