Blitar
Daop 7 PT KAI Ganti Bantalan Rel dan Perbaikan Perlintasan di Wilayah Blitar
Memontum Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun melakukan penggantian bantalan rel, dari bantalan kayu menjadi bantalan beton dan perbaikan jalur rel di perlintasan sebidang kereta api (KA) di wilayah Blitar. Hal tersebut dilakukan, untuk meningkatkan keselamatan, keamanan dan kehandalan perjalanan KA, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada penumpang.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan secara bertahap. Dimana pengerjaan akan dimulai pada malam hari ini dan akan berlangsung hingga Sabtu 11 Juni 2022 mendatang.
“Pekerjaan dilakukan mulai pukul 19.00 hingga pukul 04.00, setiap harinya,” kata Ixfan Hendriwintoko, Rabu (08/06/2022) tadi.
Baca juga:
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
- BNN Blitar Gelar Tes Urine untuk Awak Bus di Terminal Patria
- Diduga Ada Pelanggaran Prosedur Perbankan dari Pihak BSI, Warga Blitar Tempuh Jalur Hukum
- Merasa Tertipu oleh Kontraktor di Malang, Seorang User Bakal Tempuh Jalur Hukum
- Pencarian Delapan Nelayan Hilang Dihentikan, Bupati Arifin Minta Pencarian secara Society Community
Lebih lanjut Ixfan menyampaikan, ada dua lokasi titik perlintasan sebidang KA yang akan dilakukan penggantian bantalan rel dan perbaikan perlintasan. Yaitu JPL Nomor 190 Jalan Imam Bonjol, yang dilaksanakan pada 8 Juni 2022 hingga 9 Juni 2022. Kemudian JPL Nomor 193 Jalan Sumatera, yang dilaksanakan pada 10 Juni 2022 sampai Sabtu 11 Juni 2022. Keduanya di wilayah Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
“Proses ini akan dilakukan pada saat window time atau pada saat tidak ada kereta yang melintas. Pelaksanaan saat window time dimaksudkan untuk mengurangi dampak terhadap operasional kereta api,” jelasnya.
Ixfan menegaskan, selama proses penggantian bantalan rel dan perbaikan jalur tersebut, tidak akan dilakukan penutupan jalan. Namun hanya ada pengaturan lalu lintas oleh petugas kepolisian dan pengamanan Daop 7 Madiun.
“Kami imbau kepada masyarakat dan pengguna jalan yang melintas di lokasi tersebut untuk lebih berhati-hati dan atas nama manajemen KAI Daop 7 Madiun, kami memohon maaf atas ketidaknyamanan para pengguna jalan dikarenakan adanya pekerjaan tersebut,” papar Manager Humas Daop 7 Madiun. (jar/gie)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Tak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
- Hukum & Kriminal5 tahun
Bocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
- Berita4 tahun
Diduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
- Pemerintahan4 tahun
IGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Kapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
- Hukum & Kriminal4 tahun
Pemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
- Hukum & Kriminal4 tahun
Gergaji Jati Curian di Depan Rumah, Pria di Blitar Dibekuk Polisi