Blitar
Kasus Covid-19 Naik, Aktifitas Pembelajaran Tatap Muka di Kota Blitar Dihentikan

Memontum Blitar – Kasus Covid-19 di Kota Blitar, terus meningkat. Dalam waktu sepekan ini, status Kota Blitar naik dari PPKM Level 1 ke PPKM Level 2. Selain itu, temuan kasus Covid-19 di sejumlah sekolah di Kota Blitar, pun juga meningkat.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar, Samsul Hadi, mengatakan bahwa untuk mengantisipasi dan pengurangan penyebaran Covid-19, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Blitar, dihentikan untuk sementara waktu selama dua pekan. Dinas Pendidikan Kota Blitar memastikan, bahwa seluruh kegiatan PTM dialihkan ke daring atau jarak jauh.
“Setelah koordinasi dengan Dinkes dan Satgas Covid-19 Kota Blitar, PTM diputuskan untuk dihentikan selama dua minggu dan diganti dengan pembelajaran jarak jauh atau daring,” kata Samsul Hadi.
Baca juga:
- Dorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar
- Tertimbun Sedalam 10 Meter, Korban Kedua Longsor di Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Meninggal
- Satu Korban Longsor Tebing Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Tak Bernyawa
- Pemkot Blitar Songsong Percontohan Kota Antikorupsi 2025
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
Samsul Hadi menambahkan, pembelajaran jarak jauh mulai berlaku Kamis 17 Februari hingga 3 Maret 2022 mendatang. Pihaknya, juga sudah memberikan informasi kepada seluruh sekolah, mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP, kalau PTM dialihkan ke daring.
“Pembelajaran daring ini, diterapkan di seluruh jenjang pendidikan. Yaitu mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP, mulai Kamis 17 Februari hingga Rabu 2 Maret mendatang,” jelasnya.
Samsul menegaskan, temuan kasus Covid-19 di beberapa sekolah, menjadi bahan evaluasi pelaksanaan PTM di Kota Blitar. “Kami lebih mengutamakan kesehatan siswa. Meskipun kepentingan untuk mendapatkan ilmu pengetahuan juga tidak kalah penting. Intinya, kami ingin mengurangi penyebaran Covid-19 di sekolah. Kami akan siapkan lagi sarpras di sekolah. Dimungkinkan, setelah 2 Maret 2022 bisa PTM lagi,” terangnya.
Untuk guru, lanjut Samsul, tetap masuk ke sekolah. Karena, para guru di sekolah negeri dapat memberikan pembelajaran secara daring kepada siswa di sekolah. Sementara, untuk guru di sekolah swasta, disesuaikan dengan kebijakan masing-masing yayasan.
“Karena para guru harus memberikan pembelajaran secara daring di sekolah. Maka para guru sekolah negeri yang kondisinya sehat, tetap masuk di sekolah. Sementara, para siswa belajar daring dari rumah,” paparnya. (jar/sit)

Hukum & Kriminal6 tahunTak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
Hukum & Kriminal6 tahunMantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
Hukum & Kriminal6 tahunBocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
Berita6 tahunDiduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
Pemerintahan6 tahunIGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
Pemerintahan6 tahunKapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
Hukum & Kriminal6 tahunPemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
Blitar10 bulanDorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar














