Pemerintahan

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Petasan Hasil Sitaan

Diterbitkan

-

Ribuan petasan hasil sitaan Satreskrim Polres Blitar Kota ,dimusnahkan dengan cara direndam
Ribuan petasan hasil sitaan Satreskrim Polres Blitar Kota ,dimusnahkan dengan cara direndam

Memontum Blitar – Polres Blitar Kota usai pelaksanaan Sholat Hari Raya Idul Fitri 1441 H, menggelar operasi petasan. Ribuan petasan berhasil diamankan hasil sitaan dari masing-masing Polsek dan jajaran Satreskrim Polres Blitar Kota.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Ardy Purbaya mengatakan, sebanyak 1452 petasan dimusnahkan dengan cara direndam.

“Petasan yang berhasil kami sita dari beberapa kecamatan di wilayah hukum Polres Blitar Kota, kami musnahkan dengan cara direndam,” kata AKP Ardy Purbaya, Senin (25/5/2020).

Lebih lanjut AKP Ardy Purbaya menyampaikan, razia petasan ini sebagai langkah antisipatif Polres Blitar Kota dan jajaran dalam rangka menekan penyalahgunaan petasan saat hari raya.

Advertisement

“Ini sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan petasan saat hari raya,” jelas Ardy.

Lebih rinci Ardy menyebut, ribuan petasan tersebut berhasil diamankan dari Kecamatan Sanankulon sebanyak 186 petasan, Kecamatan Sukorejo 424 petasan, Kecamatan Nglegok 30 petasan, Kecamatan Ponggok 150 petasan, Kecamatan Wonodadi 55 petasan dan Kecamatan Srengat 59. Sementara dari razia yang dilakukan Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengamankan 520 petasan.

“Jadi total petasan yang berhasil kami amankan dan sita sebanyak 1452 petasan. Selanjutnya kami musnahkan,” tandasnya.

Ardy menambahkan, sebelumnya, Polres Blitar Kota juga mengamankan dua tersangka penyedia bubuk petasan dan pembuat petasan. Mereka adalah Saiful Anwar dan Hartoyo. Keduanya warga Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Dari kedua pelaku polisi menyita ratusan gulung kertas mercon dan 1,25 kilogram bubuk pembuat petasan.

Advertisement

“Dua tersangka tersebut merupakan pembuat petasan dan penjual bahan peledak. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1,25 kilogram bahan peledak dan 145 buah gulungan kertas yang akan diisi bubuk petasan tersebut,” pungkas Kasatreskrim Polres Blitar Kota. (jar/yan)

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas