Blitar
DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna Pengambilan Sumpah dan Janji PAW Anggota
Memontum Blitar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah atau Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2019-2024, Jumat (24/02/2023) tadi. Dalam paripurna di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar itu, Sugeng Riadi diambil sumpah janji untuk PAW anggota DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan Alm Sutoyo, dari Fraksi Gerakan Pembangunan.
Rapat paripurna ini, dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito.
Dalam kesempatan itu, disampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindaklanjut surat dari Gubernur Jawa Timur Nomor 171.409/70/011.2/2023 tanggal 18 Januari 2023, perihal penyampaian Keputusan Gubernur Jawa Timur.
Lebih lanjut Suwito menyampaikan, setelah dilantik anggota baru ini, diharapkan segara melaksanakan tugas fungsinya. “Artinya karena masih baru, maka berikan kesempatan untuk beradaptasi. Tapi harus tetap mengemban amanah sebagaimana sumpah janji yang sudah diucapkan,” jelasnya.
Suwito mengingatkan, bahwa sumpah janji yang diucapkan mengandung tanggungjawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia. Tanggung jawab memelihara, menyelamatkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 serta bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyat.
Baca juga :
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
- BNN Blitar Gelar Tes Urine untuk Awak Bus di Terminal Patria
- Diduga Ada Pelanggaran Prosedur Perbankan dari Pihak BSI, Warga Blitar Tempuh Jalur Hukum
- Merasa Tertipu oleh Kontraktor di Malang, Seorang User Bakal Tempuh Jalur Hukum
- Pencarian Delapan Nelayan Hilang Dihentikan, Bupati Arifin Minta Pencarian secara Society Community
“Sumpah janji ini, disamping disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua yang hadir, juga yang terpenting sekali harus diyakini bahwa sumpah yang akan saudari ucapkan tersebut, disaksikan oleh Tuhan YME,” tambahnya. Pengambilan sumpah atau janji PAW anggota DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2019-2024 ini, dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifa’I.
Sementara itu, Bupati Blitar, Rini Syarifah, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Sugeng Riadi sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar. Dengan terisinya kursi anggota DPRD, diharapkan bisa membantu kelancaran kegiatan DPRD Kabupaten Blitar, terutama dalam mengkoordinasikan program kerja masing-masing komisi. Sehingga, bisa mendukung pembangunan di Kabupaten Blitar.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rini Syarifah menyampaikan terima kasih kepada Alm Sutoyo, yang telah membaktikan diri kepada masyarakat Kabupaten Blitar. “Semoga Allah SWT mencatat pengabdian almarhum sebagai amal ibadah. Karya dan pemikiran beliau dalam upaya perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah sungguh luar biasa. Beliau adalah teman sekaligus suri tauladan bagi kita semua, guna mempercepat terwujudnya Kabupaten Blitar yang mandiri dan sejahtera,” kata Rini Syarifah.
Orang nomor satu di Pemkab Blitar ini, juga menyambut baik proses PAW, karena sudah melalui prosedur dan peraturan perundang-undangan, “Ini menandakan proses demokrasi di Kabupaten Blitar sudah berjalan sesuai dengan koridornya. Amanah yang telah dititipkan kepada kita semua agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Forkopimda, Sekda Kabupaten Blitar, Izul Marom, Assisten, Staf Ahli, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), sejumlah anggota DPRD, anggota KPU dan Bawaslu Kabupaten Blitar, serta perwakilan partai politik. (jar/gie)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Tak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
- Hukum & Kriminal5 tahun
Bocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
- Berita4 tahun
Diduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
- Pemerintahan4 tahun
IGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Kapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
- Hukum & Kriminal4 tahun
Pemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
- Hukum & Kriminal4 tahun
Gergaji Jati Curian di Depan Rumah, Pria di Blitar Dibekuk Polisi