Blitar

Terjerat Kasus Narkoba, Sepasang Kekasih Harus Menikah di Mapolres Blitar

Diterbitkan

-

Terjerat Kasus Narkoba, Sepasang Kekasih Harus Menikah di Mapolres Blitar

Memontum Blitar – Sepasang kekasih di Blitar, harus melangsungkan pernikahan di Masjid Polres Blitar, Kamis (22/09/2022) tadi. Itu karena, calon pengantin pria yang seharusnya bisa meneruskan ke malam pertama, tengah tersandung masalah dugaan peredaran Narkoba dan harus menjalankan hukuman.

Usai melaksanakan akad nikah, pasangan kekasih ini pun harus kembali berpisah. Lantaran, pengantin pria harus kembali dimasukkan ke ruang tahanan Polres Blitar.

Diketahui, calon pengantin pria berinisial JW (23), warga Kecamatan Doko Kabupaten Blitar. Terdugaan tersangka ini, melaksanakan akad nikah dengan wanita pujaan hatinya dihadapan Kepala KUA Kecamatan Doko dan wali serta keluarga kedua mempelai.

Baca juga:

Advertisement

“Kami memberi fasilitasi kepada tahanan yang hendak melaksanakan pernikahan, untuk melakukan akad nikah di masjid yang ada di Mapolres Blitar,” kata Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom.

Adhitya Panji Anom menambahkan, pihak keluarga baik dari tersangka dan mempelai wanita, telah mengajukan permohonan mengenai rencana pelaksanaan ini. “Meskipun JW berstatus tersangka, namun kami tetap memberikan hak-haknya. Oleh karena itu, kami memberikan izin dan fasilitas terhadap tersangka JW untuk melangsungkan pernikahan,” imbuhnya.

Prosesi akad nikah antara tersangka JW dan mempelai wanita, tampak lancar dan hanya satu kali tanpa ada pengulangan. “Ijab kabulnya berjalan lancar. Dan disaksikan langsung oleh para saksi, serta dikawal personil Sat Narkoba dan Sie Propam Polres,” papar Kapolres Blitar. (jar/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas