Blitar
Nasib Padepokan Gus Samsudin Diserahkan ke Forkopimda Kabupaten Blitar

Memontum Blitar – Mediasi pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin dengan warga Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, terkait dengan penutupan padepokan, telah digelar di Mapolres Blitar. Dalam mediasi yang berlangsung alot itu, rencananya untuk keputusan akhir akan diserahkan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom, mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan hasil mediasi. Paling lambat, hasilnya akan diumumkan pada Jumat 5 Agustus 2022 mendatang.
“Paling lambat, Jumat 5 Agustus sudah ada hasilnya. Kita akan diskusikan bersama Forkopimda dulu. Setelah itu, nanti kita sampaikan hasilnya kepada masyarakat. Baik di Rejowinangun maupun masyarakat Kabupaten Blitar,” kata AKBP Adhitya Panji Anom, Rabu (03/08/2022) tadi.
Kapolres Blitar menambahkan, hasil kesepakatan sementara di padepokan Nur Dzat Sejati, yakni dihimbau untuk ditutup sementara. “Memang, izin usahanya ada, yaitu pengobatan tradisional. Namun, sementara kita sepakat untuk menghimbau agar padepokan ditutup sementara agar kondusif,” imbuhnya.
Baca juga :
- Dorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar
- Tertimbun Sedalam 10 Meter, Korban Kedua Longsor di Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Meninggal
- Satu Korban Longsor Tebing Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Tak Bernyawa
- Pemkot Blitar Songsong Percontohan Kota Antikorupsi 2025
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
Sementara dalam mediasi tersebut, Gus Samsudin, mengatakan bahwa permasalahan yang terjadi hanya soal opini di media sosial. “Hanya karena sebuah opini, sekarang bisa terjadi masalah seperti ini. Ini hanya opini dari seseorang di media sosial, sehingga timbul masalah,” jelasnya.
Samsudin menambahkan, dari mediasi tersebut, pihaknya sepakat untuk menutup sementara padepokan demi menjaga kondusifitas. “Tadi intinya, untuk menjaga kondusifitas kita sama-sama. Jadi, tidak ada kata penutupan. Namun, hanya biar kondusif. Yang penting kondusif dahulu,” imbuhnya.
Lebih lanjut Gus Samsudin menegaskan, bahwa opini yang berkembang yakni padepokan melakukan penipuan. Sementara, itu belum bisa dibuktikan.
“Inikan tuduhan yang belum bisa dibuktikan. Namun, untuk kondusifitas bersama, selama menunggu keputusan, kami akan tutup dahulu. Artinya, tidak menerima pasien,” terangnya.
Hadir dalam mediasi tersebut, selain Gus Samsudin dan warga sekitar padepokan, juga kuasa hukum, perwakilan dari Kodim 0808 Blitar, sejumlah tokoh agama, sejumlah tokoh masyarakat, dan perwakilan dari beberapa instansi terkait di Blitar. (jar/sit)

Hukum & Kriminal6 tahunTak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
Hukum & Kriminal6 tahunMantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
Hukum & Kriminal6 tahunBocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
Berita6 tahunDiduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
Pemerintahan6 tahunIGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
Pemerintahan6 tahunKapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
Hukum & Kriminal6 tahunPemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
Blitar10 bulanDorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar














