Blitar
Nasib Padepokan Gus Samsudin Diserahkan ke Forkopimda Kabupaten Blitar
Memontum Blitar – Mediasi pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin dengan warga Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, terkait dengan penutupan padepokan, telah digelar di Mapolres Blitar. Dalam mediasi yang berlangsung alot itu, rencananya untuk keputusan akhir akan diserahkan kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom, mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengumumkan hasil mediasi. Paling lambat, hasilnya akan diumumkan pada Jumat 5 Agustus 2022 mendatang.
“Paling lambat, Jumat 5 Agustus sudah ada hasilnya. Kita akan diskusikan bersama Forkopimda dulu. Setelah itu, nanti kita sampaikan hasilnya kepada masyarakat. Baik di Rejowinangun maupun masyarakat Kabupaten Blitar,” kata AKBP Adhitya Panji Anom, Rabu (03/08/2022) tadi.
Kapolres Blitar menambahkan, hasil kesepakatan sementara di padepokan Nur Dzat Sejati, yakni dihimbau untuk ditutup sementara. “Memang, izin usahanya ada, yaitu pengobatan tradisional. Namun, sementara kita sepakat untuk menghimbau agar padepokan ditutup sementara agar kondusif,” imbuhnya.
Baca juga :
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
- BNN Blitar Gelar Tes Urine untuk Awak Bus di Terminal Patria
- Diduga Ada Pelanggaran Prosedur Perbankan dari Pihak BSI, Warga Blitar Tempuh Jalur Hukum
- Merasa Tertipu oleh Kontraktor di Malang, Seorang User Bakal Tempuh Jalur Hukum
- Pencarian Delapan Nelayan Hilang Dihentikan, Bupati Arifin Minta Pencarian secara Society Community
Sementara dalam mediasi tersebut, Gus Samsudin, mengatakan bahwa permasalahan yang terjadi hanya soal opini di media sosial. “Hanya karena sebuah opini, sekarang bisa terjadi masalah seperti ini. Ini hanya opini dari seseorang di media sosial, sehingga timbul masalah,” jelasnya.
Samsudin menambahkan, dari mediasi tersebut, pihaknya sepakat untuk menutup sementara padepokan demi menjaga kondusifitas. “Tadi intinya, untuk menjaga kondusifitas kita sama-sama. Jadi, tidak ada kata penutupan. Namun, hanya biar kondusif. Yang penting kondusif dahulu,” imbuhnya.
Lebih lanjut Gus Samsudin menegaskan, bahwa opini yang berkembang yakni padepokan melakukan penipuan. Sementara, itu belum bisa dibuktikan.
“Inikan tuduhan yang belum bisa dibuktikan. Namun, untuk kondusifitas bersama, selama menunggu keputusan, kami akan tutup dahulu. Artinya, tidak menerima pasien,” terangnya.
Hadir dalam mediasi tersebut, selain Gus Samsudin dan warga sekitar padepokan, juga kuasa hukum, perwakilan dari Kodim 0808 Blitar, sejumlah tokoh agama, sejumlah tokoh masyarakat, dan perwakilan dari beberapa instansi terkait di Blitar. (jar/sit)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Tak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
- Hukum & Kriminal5 tahun
Bocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
- Berita4 tahun
Diduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
- Pemerintahan4 tahun
IGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Kapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
- Hukum & Kriminal4 tahun
Pemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
- Hukum & Kriminal4 tahun
Gergaji Jati Curian di Depan Rumah, Pria di Blitar Dibekuk Polisi