Blitar
Dua Meninggal di TKP dan Tiga Luka Serius dalam Kecelakaan Maut Sawojajar Kota Malang

Memontum Kota Malang – Kecelakaan maut terjadi di Jl Raya Sawojajar, depan Gang XVII, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Selasa (07/06/2022) dini hari. Yakni antara motor Kawasaki Ninja Nopol N 5379 EEO menabrak motor Honda Beat Nopol N 3711 BZ.
Dalam peristiwa itu, pengendara motor Ninja, Dedi Eko Irfana (26), Jl Teratai RT 01/ RW 06, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, meregang nyawa di lokasi kejadian. Begitu juga penumpang kendaraan yang masih berstatus Mr X, juga meninggal dengan luka serius di bagian kepala.
Sedangkan pengendara motor Honda Beat, Rifai (43), warga Jl Kapi Seraba, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, bersama dua penumpangnya, Supriyah (30) dan NS (15), mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSSA Malang.
Baca juga:
- Dorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar
- Tertimbun Sedalam 10 Meter, Korban Kedua Longsor di Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Meninggal
- Satu Korban Longsor Tebing Sungai Kaliputih Blitar Ditemukan Tak Bernyawa
- Pemkot Blitar Songsong Percontohan Kota Antikorupsi 2025
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
Informasi Memontum.com, bahwa kejadian bermula saat motor Kawasaki Ninja yang dikendarai Dedi, melaju dari Utara ke Selatan. “Diduga karena lalai saat tidak bisa menjaga jarak aman dengan kendaraan yang ada didepannya, mengakibatkan terjadi kecelakaan lalu lintas dengan menabrak dari belakang kendaraan Honda Beat yang berjalan searah di depannya,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang, Iptu Saiful Ilmi.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara dan penumpang motor Kawasaki Ninja yang tidak memakai helm, mengalami luka di kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian. “Untuk pengemudi Honda Beat dan penumpangnya mengalami luka-luka,” ujar Iptu Saiful.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota segera tiba di lokasi kejadian. “Kami imbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat mengendarai kendaraan bermotor. Patuhi peraturan lalu lintas,” ujar Iptu Saiful. (gie)

Hukum & Kriminal6 tahunTak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
Hukum & Kriminal6 tahunMantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
Hukum & Kriminal6 tahunBocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
Berita6 tahunDiduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
Pemerintahan6 tahunIGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
Pemerintahan6 tahunKapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
Hukum & Kriminal6 tahunPemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
Blitar10 bulanDorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Pembayaran, BI Kediri Gelar Syiar 2025 di Blitar














