Blitar
34 Pasangan di Bawah Umur di Blitar Ajukan Dispensasi Nikah
Memontum Blitar – Puluhan pasangan di bawah umur di Kabupaten Blitar, mengajukan dispensasi nikah. Pengajuan dispensasi nikah kepada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Blitar, tersebut untuk melengkapi persyaratan nikah di Pengadilan Agama (PA), karena masih berstatus di bawah umur.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DPPKBP3A Kabupaten Blitar, Lyes Setyaningrum, mengatakan ada sekitar 34 pasangan di bawah umur yang mengajukan dispensasi nikah. “Menginjak awal Juni ini, ada sekitar 34 pasangan. Mayoritas, mereka masih berusia 16 tahun ke bawah,” kata Lyes Setyaningrum, Kamis (16/06/2022) tadi.
Baca juga :
- Mas Dhito bersama Kader PDI-Perjuangan Iringi Ketum Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno
- BNN Blitar Gelar Tes Urine untuk Awak Bus di Terminal Patria
- Diduga Ada Pelanggaran Prosedur Perbankan dari Pihak BSI, Warga Blitar Tempuh Jalur Hukum
- Merasa Tertipu oleh Kontraktor di Malang, Seorang User Bakal Tempuh Jalur Hukum
- Pencarian Delapan Nelayan Hilang Dihentikan, Bupati Arifin Minta Pencarian secara Society Community
Lebih lanjut Lyes menjelaskan, rata-rata alasan pengajuan dispensasi nikah adalah karena hamil terlebih dahulu. Keputusan untuk memberikan dispensasi nikah, tentu berdasarkan assesmen terhadap orang tua pasangan.
“Kalau dari pengalaman, penyebab hamil ada beberapa faktor. Diantaranya, karena putus sekolah hingga pergaulan bebas. Selain itu, ada juga karena kurangnya perhatian atau pengawasan orang tua akibat broken home,” jelasnya.
Lyes menambahkan, pihaknya menerima pengajuan dispensasi nikah dari pasangan yang berusia di bawah 16 tahun. “Padahal usia anak atau di bawah umur sampai 19 tahun. Nah, Ini yang perlu dikoordinasikan bagaimana untuk usia 17-19 tahun itu kemana. Apakah langsung ke Pengadilan Agama atau bagaimana. Kita akan membahasnya,” jelasnya. (jar/gie)
- Hukum & Kriminal5 tahun
Tak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
- Hukum & Kriminal5 tahun
Bocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
- Berita4 tahun
Diduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
- Pemerintahan4 tahun
IGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
- Pemerintahan4 tahun
Kapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
- Hukum & Kriminal4 tahun
Pemkot Blitar Belum Bentuk Tim Kuasa Hukum, Masih Nunggu Hasil Kajian
- Hukum & Kriminal4 tahun
Gergaji Jati Curian di Depan Rumah, Pria di Blitar Dibekuk Polisi