Pemerintahan
Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Petasan Hasil Sitaan

Memontum Blitar – Polres Blitar Kota usai pelaksanaan Sholat Hari Raya Idul Fitri 1441 H, menggelar operasi petasan. Ribuan petasan berhasil diamankan hasil sitaan dari masing-masing Polsek dan jajaran Satreskrim Polres Blitar Kota.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Ardy Purbaya mengatakan, sebanyak 1452 petasan dimusnahkan dengan cara direndam.
“Petasan yang berhasil kami sita dari beberapa kecamatan di wilayah hukum Polres Blitar Kota, kami musnahkan dengan cara direndam,” kata AKP Ardy Purbaya, Senin (25/5/2020).
Lebih lanjut AKP Ardy Purbaya menyampaikan, razia petasan ini sebagai langkah antisipatif Polres Blitar Kota dan jajaran dalam rangka menekan penyalahgunaan petasan saat hari raya.
“Ini sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan petasan saat hari raya,” jelas Ardy.
Lebih rinci Ardy menyebut, ribuan petasan tersebut berhasil diamankan dari Kecamatan Sanankulon sebanyak 186 petasan, Kecamatan Sukorejo 424 petasan, Kecamatan Nglegok 30 petasan, Kecamatan Ponggok 150 petasan, Kecamatan Wonodadi 55 petasan dan Kecamatan Srengat 59. Sementara dari razia yang dilakukan Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengamankan 520 petasan.
“Jadi total petasan yang berhasil kami amankan dan sita sebanyak 1452 petasan. Selanjutnya kami musnahkan,” tandasnya.
Ardy menambahkan, sebelumnya, Polres Blitar Kota juga mengamankan dua tersangka penyedia bubuk petasan dan pembuat petasan. Mereka adalah Saiful Anwar dan Hartoyo. Keduanya warga Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Dari kedua pelaku polisi menyita ratusan gulung kertas mercon dan 1,25 kilogram bubuk pembuat petasan.
“Dua tersangka tersebut merupakan pembuat petasan dan penjual bahan peledak. Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1,25 kilogram bahan peledak dan 145 buah gulungan kertas yang akan diisi bubuk petasan tersebut,” pungkas Kasatreskrim Polres Blitar Kota. (jar/yan)
Pemerintahan
Bupati Blitar dan Forkopimda Cek Lokasi Terdampak Gempa di Blitar Selatan

Memontum Blitar – Bupati Blitar, Rini Syarifah, bersama Forkopimda mendatangi lokasi paling parah terdampak gempa 6,7 SR, Minggu (11/04) tadi. Wilayah Kabupaten Blitar yang mengalami dampak paling parah tersebut, diantaranya adalah Kecamatan Wates di Blitar Selatan.
Di mana, Kecamatan Wates berada di pesisir Selatan Blitar yang paling dekat dengan pusat gempa bumi di 95 kilometer Tenggara Kabupaten Blitar.
Baca juga:
- Bupati Blitar dan Forkopimda Cek Lokasi Terdampak Gempa di Blitar Selatan
- Total Kerugian Gempa di Blitar Capai Rp 1,3 M, Dampak dari Kerusakan 369 Bangunan
- Kantor DPRD Blitar Rusak Akibat Gempa 6,7 SR
- Tiga Kamar RSUD Mardi Waluyo Blitar Rusak Akibat Gempa, Pasien Harus Dievakuasi
- Gempa 6,7 SR Rusak Sejumlah Rumah di Lima Kecamatan Blitar
“Kami bersama Forkopimda dan dinas terkait memastikan agar masyarakat tetap tenang. Kami akan melakukan pendataan untuk melakukan langkah selanjutnya,” kata Bupati Blitar.
Bupati juga langsung memerintahkan BPBD Kabupaten Blitar, segera membuat posko darurat dan pusat komando. Sehingga, koordinasi terkait informasi bencana maupun korban bencana bisa dilakukan dengan cepat, serta dapat ditangani secepat mungkin.
“Untuk pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas juga kami minta untuk terus siaga. Sedangkan rumah sakit juga harus siap menerima rujukan,” imbuhnya.
Selain mengunjungi daerah terdampak paling parah di Kecamatan Wates, Bupati Blitar juga memberikan bantuan kepada warga terdampak secara simbolis.
Kepala BPBD Kabupaten Blitar, Ahmad Cholik, mengatakan bahwa pihaknya sedang mendata sekaligus melakukan kajian tingkat kerusakan bangunan. Pemkab Blitar sendiri, rencananya akan memanfaatkan dana darurat Rp 8 miliar, untuk membantu perbaikan rumah warga yang terdampak gempa 6,7 skala richter ini.
“Kami melakukan kajian mana saja rumah yang bisa diberi manfaat dana darurat ini,” terangnya.
Sebagaimana diberitakan, di Kabupaten Blitar tercatat kerusakan 344 bangunan akibat gempa bumi. Dari 344 tersebut, 9 bangunan yang masuk kategori rusak berat, 86 rusak sedang dan 249 rusak ringan. (jar/ed2)
Kota Malang
RS Lapangan Ijen Boulevard Rawat 199 Pasien, Warga Kota Malang Dominasi Perawatan

Memontum Malang Kota – Rumah Sakit (RS) Lapangan Ijen Boulevard beroperasi sejak diresmikan pada 16 Desember 2020 lalu. Berdasarkan data rumah sakit, total sudah ada 199 pasien yang dirawat sampai hari ini atau Sabtu (2/1).
Kepala RS Lapangan Ijen Boulevard, dr. Heri Sutanto, mengatakan jumlah tersebut adalah akumulasi. Di mana, yang masih dalam perawatan sebanyak 66 pasien, dengan rincian 36 laki-laki, dan 30 pasien perempuan.
“Ini jumlah akumulasi ya, total ada 199 pasien. 115 diantaranya sudah sembuh, ada 11 pasien dirujuk karena kondisi memberat dan 7 pulang isolasi mandiri. Untuk hari ini (2/1) ada 16 yang sembuh, sedangkan yang masuk ada 4 pasien,” ungkapnya.
Masih menurutnya, dari 199 pasien yang dirawat, mayoritas berasal dari Kota Malang sejumlah 139. Kemudian, dari Kabupaten Malang sebanyak 26 dan Sidoarjo 5 orang. Terdapat masing-masing 3 pasien yang berasal dari Kediri, Blitar dan Jember.
Untuk yang berasal dari Depok dan Bogor, sama-sama berjumlah 2 pasien. Selanjutnya, pasien asal Kota Probolinggo, Kota Yogyakarta, Barito Selatan, Tarakan, Batam, Samarinda, Nganjuk, Jombang, Jayapura, Tulungagung, Tuban, Gresik, Banyumas, Mojokerto, Ponorogo, dan Langsa masing-masing sejumlah 1 orang.
Heri menambahkan, saat ini jumlah bed tersedia sebanyak 224. “Masing-masing untuk laki-laki dan perempuan sebanyak 112 bed. Mayoritas yang dirawat disini adalah pasien tanpa gejala,” jelasnya.
Menurut Heri, pihaknya akan bersiap untuk memaksimalkan dan mengoptimalkan daya tamping RS Lapangan Ijen Boulevard yang sebanyak 306 bed itu. (cw1/sit)
Pemerintahan
Satpol PP Blitar Kerjasama dengan Provinsi Guna Tingkatkan Kinerja

Memontum Blitar – Dalam rangka meningkatkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kinerja, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar, menjalin kerja sama dengan Satpol PP Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).
Pelaksanaan kerjasama itu, ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama (MoU) yang berlangsung di Kantor Bupati Blitar, Kamis (03/12) tadi.
Pjs Bupati Blitar, Drs. Budi Santosa, mengatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, peran Satpol PP sangat strategis dengan dimasukkannya peran ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
Ditanbahkan, setiap anggota Satpol PP harus memiliki sikap humanis, disiplin, berdedikasi dan tegas. Dengan adanya naskah perjanjian ini, kedepannya Satpol PP lebih meningkatkan kinerja terutama dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait sadar peraturan.
“Kita kedepankan sisi preventif melalui mekanisme persuasif, pencegahan, penyuluhan dan model penyelesaian dari hulu ke hilir,” ucapnya. (kom/btr/sit)
-
Hukum & Kriminal1 tahun yang lalu
Tak Boleh Dekati Stadion, Massa Bonek Bakar Motor di Jalan Kalibrantas Kota Blitar
-
Hukum & Kriminal9 bulan yang lalu
Mantan Walikota Blitar Laporkan Walikota Blitar, Terkait Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
-
Hukum & Kriminal12 bulan yang lalu
Bocah 10 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Lekso
-
Berita9 bulan yang lalu
Diduga Terpapar Covid, Seorang Dokter di Kota Blitar Meninggal Dunia
-
Pemerintahan11 bulan yang lalu
Kapolres Blitar Kota Gelar Asistensi dan Cek Kesiapan Kampung Tangguh
-
Pemerintahan11 bulan yang lalu
Pemenang Rastrada Senilai Rp 15 Miliar Dipanggil Komisi II DPRD Kota Blitar
-
Pemerintahan9 bulan yang lalu
IGD RSUD Ngudi Waluyo Ditutup 3 Hari, 30 Nakes Positif Covid-19
-
Pemerintahan1 tahun yang lalu
Bawaslu Kabupaten Blitar Temukan Pelanggaran Rekrutmen PPS, Tanpa Ikut Tes Calon PPS Lolos